Alur Pengajuan Top Up Kuota OCA di lingkup Telkom University

Top up kuota OCA (Omni Communication Application) digunakan sebagai sarana komunikasi resmi Telkom University untuk layanan WhatsApp Marketing, Email, dan SMS. Pada artikel berikut akan membahas alur pengajuan Top Up Kuota OCA di lingkup Telkom University.


Alur Pengajuan Top Up Kuota OCA

1. Pengisian Berita Acara (BA)

Tahap pertama adalah mengisi Berita Acara (BA) Top Up OCA dengan melengkapi informasi berikut:

  • Jenis top up (WhatsApp Marketing / Email / SMS)
  • Jumlah kuota yang diajukan

BA wajib:

  • Ditandatangani oleh Kabag terkait sebagai penanggung jawab
  • Digunakan sebagai dasar pengajuan resmi top up

Template BA dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://s.telkomuniversity.ac.id/ba-top-up-oca


2. Pengiriman Nota Dinas (NDE) ke Direktorat PUTI

Setelah BA ditandatangani, pemohon mengirimkan Nota Dinas (NDE) ke Direktorat PUTI dengan melampirkan:

  • BA Top Up OCA yang telah ditandatangani
  • Informasi jenis dan mata anggaran / DRK, sebagai dasar pertanggungjawaban dan penagihan

Tahap ini memastikan bahwa pengajuan top up telah sesuai dengan perencanaan anggaran unit kerja.


3. Proses Top Up Kuota oleh OCA

Direktorat PUTI akan:

  • Mengajukan BA yang telah diterima ke OCA Indonesia
  • Memproses permintaan pengisian kuota sesuai pengajuan

Setelah proses top up dari pihak OCA selesai, Direktorat PUTI akan langsung:

  • Mengisikan kuota ke akun Sub Unit yang mengajukan top up

4. NDE Balasan dan Konfirmasi Tagihan

Sebagai tindak lanjut, Direktorat PUTI akan mengirimkan NDE balasan kepada pemohon yang berisi:

  • Bukti top up kuota telah berhasil
  • Informasi penerbitan tagihan

Ketentuan Waktu Penerbitan Tagihan

  • Pengajuan tanggal 1–10 → tagihan terbit bulan berikutnya
  • Pengajuan setelah tanggal 10 → tagihan terbit dua bulan berikutnya

Ketentuan ini perlu diperhatikan agar unit kerja dapat menyesuaikan jadwal administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.


5. Pertanggungjawaban dan Salinan Dokumen

Setelah tagihan diterbitkan:

  • Pemohon melakukan pertanggungjawaban sesuai ketentuan keuangan yang berlaku
  • Pemohon wajib mengirimkan salinan dokumen pertanggungjawaban ke Direktorat PUTI
  • Dokumen ini akan dilampirkan dalam proses pertanggungjawaban total

Dengan mengikuti alur pengajuan top up kuota OCA secara tertib, proses pengisian kuota, penagihan, dan pertanggungjawaban dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan Universitas Telkom.

Untuk memastikan kelancaran proses, pemohon diharapkan:

  • Mengisi dokumen dengan lengkap dan benar
  • Memperhatikan jadwal pengajuan terkait penerbitan tagihan
  • Menyimpan seluruh dokumen sebagai arsip pertanggungjawaban

niswanfh niswanfh
niswanfh niswanfh
Articles: 97

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *